|
| | | Sebagaimana Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal pd waktu ini faktanya diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih orang yang bekerja). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan penghasilan (finansial) terbatas.
Dan sebagaimana Undang2 Dasar 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dlm Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Untuk melaksanakan amanat Undang2 Dasar 45 Pasal 31 serta Undang-Undang SISDIKNAS terkait IBI Kosgoro Jelambar menyelenggarakan Kelas Karyawan Internasional (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menciptakan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kemampuan penghasilan (finansial) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke taraf S-1 / Sarjana di jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai keunggulan IBI Kosgoro Jelambar.
Biaya studinya (silakan klik) dibuat agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain diringankan dgn subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan / finansial calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat semuanya |
Penerimaan Mahasiswa BaruKelas Karyawan Internasional (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2025/2026 Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan ke S-1 (Sarjana) atau pindah konsentrasi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika daya tampung sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester depannya langsung dibuka.
♦ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | ♦ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ♦ | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus IBI Kosgoro Jelambar (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan
|
|
| | IBI Kosgoro Jelambar - Institut Bisnis & Informatika Kosgoro 1957 Jelambar
❀ Kampus A : Jl. Moch. Kahfi II No 33 Jagakarsa Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta 13550--pemisahnya--Kampus B : Jl. Al Amanah No.1, RT.8/RW.10, Wijaya Kusuma, ❀ Kampus B : Jl. Al Amanah No.1, RT.8/RW.10, Wijaya Kusuma, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11460 Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Lulusan Program S1 Kelas Karyawan Internasional (Hybrid / Blended) Institut Bisnis & Informatika Kosgoro 1957 Jelambar disiapkan menjadi Sarjana (S1) sebagaimana jurusannya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan menjabarkan serta penuntasan masalah juga meningkatkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan Internasional (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kuliah Reguler ialah SAMA. Serta dlm Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena Kelas Karyawan Internasional (Hybrid / Blended) merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem kuliahnya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Lulusannya mampu menguasai teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang mendalam / luas; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pd penyelesaian masalah mengacu alur berpikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan serta mahasiswa Kelas Karyawan Internasional (Hybrid / Blended) (P2K) dan juga Kuliah Reguler memiliki HAK, IJAZAH, STATUS, dan MUTU yang SAMA. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | Biaya pendidikan/kuliah di P2K IBI Kosgoro Jelambar dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan.
Pada intinya Institut Bisnis & Informatika Kosgoro 1957 Jelambar merupakan kepunyaan masyarakat yang senantiasa mengutamakan mutu pendidikannya.
Sekalipun begitu, IBI Kosgoro Jelambar sebagai perguruan tinggi swasta terakreditasi serta terkenal ini tetap memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dlm membayar biaya pendidikan/kuliahnya dgn memberikan bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya studinya dapat mengangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan calon mahasiswa baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang memang tdk mampu secara secara finansial/penghasilan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program S-1 = Rp 950.000 Program S-1 Kelas Online = Rp 852.000 Program S-2 = Rp 1.260.000 Program S-2 Kelas Online = Rp 1.400.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kemampuan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | |
| |
|